Pusat Diklat SDM LHK menerima tim asesor dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka surveillance akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPBJ) dan Pelaksana Uji Kompetensi.
Proses pengajuan sertifikasi dimulai sejak bulan April 2023, kemudian pada bulan Mei dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan visitasi teknis untuk pengecekan dokumen dan sarana prasarana penunjang pelatihan dan ujian sertifikasi.
Visitasi diakhiri dengan penandatanganan berita acara visitasi oleh Kepala Pusat Diklat SDM LHK dan perwakilan asesor dari LKPP