Hai Sobat Hijau dan Sobat Diklat~
Pusdiklat SDM Kementerian Kehutanan melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas
dan Penerapan Srikandi di lingkup Pusdiklat SDM Kementerian Kehutanan pada 28 Agustus 2025.
Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Dengan ini Tata Naskah Dinas menjadi acuan bagi unit kerja di Kementerian dalam menyusun Naskah Dinas.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusdiklat SDM dan dengan narasumber dari Biro Umum Kementerian Kehutanan, Bapak Rubiandono sebagai Arsiparis Madya.
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Tim Kerja, Jabatan Fungsional Arsiparis, dan CPNS lingkup Pusat Diklat SDM.
Tujuannya diadakan sosialisasi ini adalah untuk menyeragamkan Tata Naskah Dinas sesuai dengan "PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KEHUTANAN"
#KementerianKehutanan
#bp2sdmkemenhut
#PusdiklatSDM
#tatanaskahdinas