Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Negara Oleh Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Oleh : Dr. Budi
Berat : 0.5
Sinopsis : Pengelolaan kawasan hutan negara oleh masyarakat secara legal ditetapkan pemerintah menjadi salah satu kebijakan prioritas nasional pada tahun 2015 yang ditujukan untuk mengatasi ketimpangan akses atas sumber daya hutan dan pemerataan ekonomi. Kebijakan tersebut dijalankan melalui kebijakan perhutanan sosial yang memberikan akses legal bagi masyarakat melalui kelompok perhutanan sosial untuk memanfaatkan dan mengelola hutan negara sesuai dengan fungsinya