KHDTK dan Sumber Daya Manusia (Pemikiran Dan Pengalaman Dari Bumi Sawala)

Oleh : Dimyati dan Gamin
Berat : 500 gram
Sinopsis : Hutan Diklat adalah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk diklat atau hutan yang diperuntukkan sebagai hutan diklat, yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dengan fungsi utama sebagai sarana prasarana pendukung diklat lingkungan hidup dan kehutanan serta pendidikan vokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, pemanfaatan hutan diklat diarahkan untuk mengakomodasi keperluan aneka kegiatan kehutanan berupa (1) peningkatan efektifitas pencapaian tujuan diklat aspek keterampilan (2) fasilitas Pengembangan metodologi kediklatan dan pendidikan (outdoor education) (3) peningkatan motivasi/ketertarikan peserta diklat danpeserta didik (character building) (4) pendalaman faktualisasi (praktik lapang) peserta diklat dan peserta didik (5) show window dan Immage building pengelolaan hutan lestari (6) penyediaan demonstration plots, model serta lokasi praktik sebagai sarana praktik diklat dan pendidikan vokasi (7) sarana/media/objek penelitian, pendidikan, rekreasi dan wisata, serta uji keterampilan/kompetensi dan penyuluhan kehutanan serta (8) peningkatan pengaruh hutan terhadap lingkungan mikro.